Anggota Brimob Polda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar di rumah dinas. Setyo merupakan pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tidak menutup kemungkinan Divisi Propam Mabes Polri juga akan memeriksa Daniel terkait kematian walprinya itu.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," ujar Sandi kepada wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan penyidik kini masih berfokus memeriksa saksi-saksi lain. Keterangan dari para saksi itu akan dikumpulkan untuk dilaksanakan gelar perkara.
Lanjut Sandi, jika hasil gelar perkara memutuskan keterangan Irjen Daniel dibutuhkan, barulah pemeriksaan dilakukan.
"Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelas Sandi.
Sebagai informasi, Mabes Polri telah menurunkan Propam dan Bareskrim untuk melakukan asistensi guna mengungkap kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang.
Olah TKP ulang juga telah dilakukan tim Bareskrim pada Selasa (26/9). Kendati begitu, Sandi belum merinci apa saja fakta baru yang telah ditemukan dari olah TKP tersebut.
Lebih lanjut, Sandi berharap diturunkannya tim dari Bareskrim bisa segera mengungkap perkara yang terjadi. Selain itu, kata Sandi, Propam Mabes Polri diterjunkan guna mengusut perkara tersebut.
"Terkait dengan masalah perkembangan penyelidikan nanti akan dirilis secara khusus setelah tim asistensi nanti sudah selesai dalam rangka menyelesaikan kegiatan penyelidikan bersama dengan Polda Kaltara," imbuhnya.
"Sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan," pungkas Sandi.
Lihat Video: Kronologi Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara hingga Kapolri Janji Transparan