Siapa Mami Icha? Polisi menangkap Mami Icha, muncikari prostitusi ABG di Jakarta Pusat. Diketahui, Mami Icha menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang dengan tarif jutaan rupiah.
Kini, Mami Icha telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut informasi selengkapnya soal Mami Icha.
Siapa Mami Icha? Muncikari Prostitusi ABG
Wanita berinisial FEA alias Icha (24) ditangkap polisi karena diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dan menjualnya kepada pria hidung belang. Kini, muncikari prostitusi ABG yang dipanggil Mami Icha tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga melakukan dugaan tindak pidana prostitusi atau layanan seksual atau eksploitasi secara seksual terhadap anak (anak sebagai korban) melalui medsos dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
![]() |
Mami Icha Jadi Muncikari Sejak April 2023
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita berinisial FEA alias Icha (24) sudah menjalani pekerjaan sebagai muncikari sejak awal tahun 2023. Mami Icha menjadi muncikari sejak April 2023.
"Muncikari ini mulai menjalankan aksinya sejak April 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Icha mendapatkan keuntungan dari hasil mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.
"Tersangka FEA sebagai mucikari mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi. Untuk anak korban (anak sebagai korban) awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," kata dia.
Mami Icha Jadikan Muncikari sebagai Mata Pencaharian
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Mami Icha diduga memiliki jaringan untuk merekrut para korban yang merupakan anak di bawah umur. Dia menyampaikan polisi tengah mendalami terkait jaringan tersebut.
"Yang bersangkutan diduga memiliki jaringan untuk merekrut para anak korban (anak yang menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi) yang saat ini masih kita dalami melalui upaya penyelidikan," ujarnya.
Ade menjelaskan Mami Icha menjadikan muncikari sebagai mata pencaharian. Dia mengungkapkan Mami Icha tidak memiliki bos.
"Yang bersangkutan adalah muncikari, orang yang memudahkan orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau kebiasaan dalam masyarakat disebut muncikari atau germo. Tidak ada lagi bos di atasnya," ucapnya.
Baca di halaman selanjutnya soal siapa Mami Icha.
Lihat juga Video: Mami Icha Pasang Tarif Rp 1,5 Juta-Rp 7 Juta Untuk Sekali Kencan
Sosok Mami Icha: Ibu Rumah Tangga
Diketahui, Mami Icha sendiri merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Jakarta Pusat. Dia juga tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya.
"Ibu rumah tangga. Lagi proses cerai sama suaminya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Mami Icha Jadi Muncikari Demi Gaya Hidup
FEA alias Mami Icha, seorang muncikari prostitusi anak di bawah umur ditangkap polisi dan jadi tersangka. Ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dari hasil jual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Uang tersebut digunakan Mami Icha untuk memenuhi gaya hidupnya.
"Keuntungan yang didapatkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari tersangka FEA maupun memenuhi gaya hidup yang bersangkutan," Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Mami Icha Jual 21 ABG dengan Tarif Rp 1,5 Juta - Rp 8 Juta
Mami Icha (24) diduga menjual 21 ABG kepada pria hidung belang. Dalam kasus prostitusi ini, Mami Icha menawarkan korban perawan dengan harga Rp 8 juta dan non-perawan Rp 1,5 juta.
"Tersangka FEA memasang tarif Rp 1,5 juta, di mana dari Rp 1,5 juta dibayarkan rata-rata untuk tersangka FEA ini mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu. Sedangkan untuk yang perawan dengan kebijakan tarif senilai Rp 7-8 juta ini bervariasi, untuk tersangka FEA mengambil keuntungannya mulai dari Rp 1-1,5 juta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).