Kasus Lumpur Lapindo Sebaiknya Ditenderkan ke Internasional

Kasus Lumpur Lapindo Sebaiknya Ditenderkan ke Internasional

- detikNews
Jumat, 13 Okt 2006 17:53 WIB
Jakarta - Penanganan kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur sebaiknya ditenderkan ke dunia internasional. Sebab usaha yang dilakukan Lapindo Brantas Inc tidak juga berhasil.Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Faisal Basri saat berbicara dalam acara diskusi bertajuk 'Bersatu Menggugat Lapindo' di kantor Greenpeace Indonesia, Jl Cimandiri, Menteng, Jakarta, Jumat (13/10/2006)."Tenderkan saja kepada dunia internasional. Tawarkan siapa yang bisa mengatasi masalah ini. Tagihannya serahkan kepada Lapindo," kata Faisal.Hujat PurnomoFaisal melontarkan kritik yang cukup keras kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Menurut Faisal, jika ada orang yang patut disalahkan dalam bencana ini, Purnomolah orangnya."Sebagai pemegang kuasa pengelolaan pertambangan negara, Purnomo banyak membuat kelalaian. Seperti keledai saja dia itu, membuat kelalaian berulang kali," cetus Faisal.Kesalahan yang dilakukan Purnomo antara lain, pertama, tidak memerintahkan BP Migas agar tidak melakukan pengeboran di wilayah pemukiman. Kedua, tidak segera memerintahkan BP Migas menangani luapan lumpur pada hari-hari atau jam-jam pertama."Sebelumnya dia (Purnomo) juga membuat pemerintah membayar US$ 320 juta kepada Karaha Bodas Company di pegadilan AS. Kenapa orang seperti ini dibiarkan bercokol dan tidak membawa berkah," tandas Faisal. (djo/sss)


Berita Terkait