Viral Polantas Motoran Sambil Merokok, Kapolres Cimahi Minta Maaf

Viral Polantas Motoran Sambil Merokok, Kapolres Cimahi Minta Maaf

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 05:51 WIB
Jakarta -

Video seorang polisi lalu lintas (polantas) mengendarai sepeda motor sambil merokok viral di media sosial. Polantas tersebut adalah Aipda Dadang, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang, Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, selaku pimpinan Aipda Dadang meminta maaf atas perilaku anggotanya yang memberi contoh tak baik saat berkendara. Aldi menyebut Aipda Dadang sudah dijatuhi sanksi internal.

"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas,'' kata Aldi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi terhadap Aipda Dadang yakni Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri," la Aldi.

Dia juga dijerat Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada kesempatan ini, Aldi terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap tugas-tugas anggotanya di lapangan.

ADVERTISEMENT

Ia yakin apa yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi Polri.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap anggota kami di lapangan. Kontrol tersebut saya yakini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,'' tutur dia.

Kelakuan Aipda Dadang motoran sambil merokok terjadi saat dirinya hendak melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Perempatan Panorama Lembang dari dari Mapolsek Lembang.

Viral seorang polantas mengendarai motor sambil merokok.Viral seorang polantas mengendarai motor sambil merokok. (Foto: Tangkapan layar video viral)
(aud/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads