Sepakat dengan Menkominfo, ADKI Minta TikTok Edukasi UMKM Hingga Ke Desa

Sepakat dengan Menkominfo, ADKI Minta TikTok Edukasi UMKM Hingga Ke Desa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 22:05 WIB
Ketua Umum ADKI, Fikri El-Aziz, (dok.ist)
Foto: Ketua Umum ADKI, Fikri El-Aziz, (dok.ist)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta TikTok mengadakan pelatihan bagi para pedagang UMKM. Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) mengaku sepandapat dengan Budi Arie.

Ketua Umum ADKI, Fikri El-Aziz, menyebut TikTok telah menggerus pasar UMKM offline di Indonesia. Namun, Fikri menilai TikTok juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam percepatan transformasi UMKM Digital.

"Secara Tegas kami katakan TikTok hari ini telah menggerus Pasar UMKM Offline di Indonesia, Sudah menjadi tanggung jawab juga bagi mereka untuk bisa memberikan Edukasi Digital yang optimal hingga ke desa- desa di seluruh Indonesia," ujar Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fikri meminta TikTok harus cepat merespon persoalan yang ada saat ini. Menurutnya, TikTok juga perlu berkontribusi dalam edukasi UMKM terutama di perdesaan.

"Ini harus direspons cepat, Transformasi Digital tidak bisa dielakkan, TikTok jangan hanya 'Take Profit', Tapi juga harus berkontribusi dalam Aspek Edukasi UMKM Desa menuju Pasar Digital," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah memanggil TikTok, terkait platform yang kini berperan ganda sebagai social commerce. Sebab keberadaan fiturTikTok Shop pada platform TikTok yang dianggap menurunkan omzet pedagang dan pelaku UMKM.

Budi Arie menilai kemajuan teknologi tak bisa dihalangi. Oleh sebab itu, ia meminta TikTok mengadakan pelatihan bagi para pedagang UMKM.

TikTok Shop Bakal Dilarang Berjualan

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan meneken Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam Permendag yang baru, nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan.

Hal itu disampaikan Zulhas usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Zulhas mengatakan nantinya social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

"Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung nggak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata Zulhas.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas social commerce. Jokowi meminta agar medsos dipisah dengan e-commerce.

"Tadi sudah clear arahan Presiden,social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini sudah antre, banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten seusai rapat terbatas bersama Jokowi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9).

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads