Kasus Munir, Taruhan Kejaksaan Tegakkan Keadilan

Kasus Munir, Taruhan Kejaksaan Tegakkan Keadilan

- detikNews
Jumat, 13 Okt 2006 16:29 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menilai kasus kematian Munir sebagai taruhan bagi keberhasilan kejaksaan dalam menegakkan peradilan yang fair.Kejaksaan saat ini juga masih mempelajari semua putusan pengadilan sebelum mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi MA yang memutuskan Pollycarpus tidak terbukti membunuh Munir."Kalau orang sebesar Munir saja bisa lenyap di pesawat terbang, apalagi dengan kita-kita nanti. Jadi kita harus terus, tidak boleh putus asa sampai ditemukannya hal-hal yang aneh," ujar Arman, panggilan Abdul Rahman Saleh dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2006).Mengenai rencana pengajuan PK terhadap putusan kasasi MA terhadap Polly, Arman mengatakan, pihaknya sedang mempelajari semua putusan majelis hakim, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung."Tentu itu sebagai bahan PK kita dan kita merasa kuat, karena itu bukan hal yang baru. Jadi bahan-bahan masih terus dipelajari," jelas Arman.Sedangkan mengenai bahan apa saja yang bisa dijadikan novum (bukti baru) dalam pengajuan PK, Arman enggan menyebutkannya. "Saya tidak bisa sebutkan detailnya, nanti orangnya siap-siap. Pokoknya yang kita rasa aneh dan tidak masuk akan kita kejar terus," sahutnya.Dicontohkan Arman, dalam penggunaan sejumlah dokumen palsu, kejaksaan merasa aneh untuk apa dokumen palsu itu digunakan. Termasuk penawaran tempat duduk kepada Munir, serta telepon kepada janda Munir, Suciwati. (zal/sss)


Berita Terkait