Untuk itu, Mahasiswa Ibnu Sina Batam ini mengajak Warga Rempang yang terdampak dalam pergeseran supaya tidak mudah terprovokasi isu-isu liar. Karena hal tersebut justru bisa memecah belah kerukunan yang telah terjalin di Batam.
"Warga jangan mudah terprovokasi dengan informasi-informasi liar. Yang kita belum tahu pasti kebenarannya. Lebih baik fokus untuk berkomunikasi baik dengan Pemerintah. Apalagi sudah ada posko pendataan disana, yang bisa dimanfaatkan warga untuk berkonsultasi dengan Pemerintah langsung. Rempang harus kondusif dan pihak luar stop perkeruh suasana dan tebar isu-isu pemecah belah," terang Zul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku saat ini sudah ada ratusan kepala keluarga (KK) di Rempang yang mendaftar secara sukarela untuk dipindahkan ke lokasi yang disediakan. Dari lebih kurang 1.200 KK, ada 291 yang mendaftar. Kemudian ada juga sebanyak 437 KK yang sedang tahap konsultasi.
"Yang konsultasi ini mungkin masih menanyakan ganti rugi. Maka ke depan saya akan coba selesaikan rumah ini, agar ada contoh dan mereka mungkin bisa terima," ujar Rudi beberapa waktu lalu.
Pemerintah sendiri akan mengikuti segala keinginan warga yang siap digeser. Termasuk permintaan rumah dengan model dan tipe yang diinginkan.
"Rumahnya akan kami minta nanti disesuaikan dengan model, tipe rumah yang warga mau. Kami akan mengundang tokoh Melayu," kata dia.
Begitu juga dengan masjid dan gerbang masuk ke sana. Menurutnya keinginan warga agar jangan sampai menghilangkan nama Rempang karena memiliki cerita dan histori yang panjang.
"Makam leluhur juga akan dipertahankan, budaya adat akan kami jaga," ujar Rudi.
Diketahui, nantinya terdapat dua titik pergeseran untuk warga Rempang, yakni di Dapur 3 dan Tanjungbanun. Setiap KK akan mendapat jatah lahan sebesar 500 mΒ².
Sementara itu, Leha (63), warga Sembulang Tanjung, Pulau Rempang, mengaku sudah siap untuk pindah ke hunian sementara.
Leha mengatakan dirinya dan keluarga telah mendaftar ke Kantor Camat Galang untuk menempati hunian tersebut.
"Saya sudah daftar dan siap untuk pindah," ujarnya.
Pendaftaran Nek Leha dilakukan di Kantor Camat Galang. Ia sendiri yang datang ke sana untuk melakukan pendaftaran. Dia yang sudah turun-temurun tinggal di Sembulang Tanjung tersebut berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan saat ini. Terutama terkait kejelasan biaya hidup yang akan diberikan kepada masyarakat selama menempati hunian sementara.
"Mungkin jodoh nenek dengan Sembulang ini sudah habis. Jadi nenek berharap, pemerintah segera menyiapkan rumah (hunian) baru kami," kata dia.
(prf/ega)