AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Bui Terkait Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Bui Terkait Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 18:58 WIB
AKBP Achiruddin ketika mengikuti persidangan di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
AKBP Achiruddin ketika mengikuti persidangan di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Jakarta -

AKBP Achiruddin divonis pidana penjara selama 6 bulan. Hakim menyatakan Achiruddin bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain.

"Menyatakan Terdakwa Dr Achiruddin Hasibuan SH MH terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara melawan hukum melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain," kata hakim Oloan, dilansir detikSumut, Selasa, (26/9/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dr Achiruddin Hasibuan SH MH tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui sebelumnya, AKBP Achiruddin dituntut 1 tahun 9 bulan atau 21 bulan penjara oleh JPU. Jaksa menilai Achiruddin bersalah karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa AKBP Achiruddin terbukti bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap AKBP Achiruddin dengan pidana 1 tahun 9 bulan penjara," kata JPU Rahmi saat membacakan tuntutan di PN Medan, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

AKBP Achiruddin Hasibuan didakwa dengan pasal penganiayaan. Jaksa menyebut AKBP Achiruddin terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral. Aksi penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022.

Simak berita selengkapnya di sini.

(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads