Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menekankan kesejahteraan dan keutuhan keluarga harus diperkuat. Menurutnya kedua hal tersebut harus menjadi perhatian bersama demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Keluarga sebagai satuan terkecil dari masyarakat Indonesia harus mendapatkan perhatian serius terkait keutuhan dan peningkatan kesejahteraannya, bila bangsa ini ingin membangun persatuan dan kesatuan yang lebih baik," kata Rerie dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Dia menjelaskan data Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat adanya kenaikan kasus perceraian di RI. Diketahui jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022, atau naik 15,31% dibandingkan 2021 yang mencapai 447.743 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, jumlah kasus perceraian di Tanah Air pada tahun lalu menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Adapun kebanyakan kasus perceraian dipicu perselisihan akibat masalah ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami.
"Sejumlah data tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan untuk dikaji lebih dalam lagi terkait sejumlah penyebab perceraian untuk ditemukan sejumlah solusi pencegahannya," katanya.
Di sisi lain, dia juga mendorong upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui peningkatan kesejahteraan.
"Terpenting, pemahaman pentingnya mewujudkan keluarga yang bahagia dan harmonis demi masa depan generasi penerus yang lebih baik, harus benar-benar dimiliki masyarakat," tuturnya.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap pemangku kebijakan dapat menyikapi kondisi tersebut dengan serius dan segera mengambil langkah. Hal ini dalam rangka menjaga ketahanan bangsa dan meningkatkan kualitas generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.
Simak juga Video 'KuTips: Kembali Harmonis Usai Rujuk':