Gandeng MUI, PT Pulomas Nihilkan Perjudian di Pacuan Kuda

Gandeng MUI, PT Pulomas Nihilkan Perjudian di Pacuan Kuda

- detikNews
Jumat, 13 Okt 2006 15:35 WIB
Jakarta - Pacuan kuda kerap menjadi ajang perjudian. Namun fasilitas perjudian tidak bakal ditemui di pacuan kuda Pulomas berskala internasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun digandeng untuk memantau judi. "Pokoknya kita mengacu pada pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta karena judi sudah dilarang. Bahkan kita sudah mengundang MUI untuk turun langsung memantau guna memastikan tidak ada terkait dengan judi," kata Manajer Pengembang dan Usaha PT Pulomas Jaya Fitriani KW kepada detikcom di kantornya, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2006).Namun demikian, Fitriani tidak bisa menafikan kemungkinan ada beberapa oknum yang memanfaatkan arena pacuan kuda ini sebagai ajang perjudian."Tetapi bukan berarti PT Pulomas Jaya menyediakan fasilitas olah raga berkuda untuk berjudi," tandasnya.Ketika ditanya bagaimana dengan konsultan dari Singapura yang pacuan kudanya sangat identik dengan arena perjudian, Fitriani menegaskan kerjasama hanya sebatas pekerjaan."Mereka hanya konsultan saja, tidak bisa memaksakan apa-apa kepada kita. Tetapi memang ketika mereka memberikan saran, menjelaskan bahwa salah satu pendapatan mereka adalah dari perjudian. Tetapi itu hak mereka, bukan berarti mereka menyarankan seperti itu kemudian ikut-ikutan seperti itu tidaklah. Kita juga punya aturan main sendiri dan jalan sendiri," terang Fitriani. (aan/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads