Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022. Pemanggilan untuk pemeriksaan saksi berlangsung sejak pekan lalu dan telah memeriksa sebanyak 13 orang.
"Masih lidik (penyelidikan) untuk hibah tahun 2022. Terakhir pemeriksaan saksi ada 13 orang," kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Pemeriksaan terhadap saksi bisa saja bertambah sepanjang penyelidikan mengumpulkan data. Termasuk pemeriksaan ke atlet lain dan pengurus KONI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih lidik, ini adakah perbuatan pidananya atau tidak," ujarnya.
Tapi, ia mengatakan, atlet memang sudah dipanggil oleh penyelidik. Hari ini hingga besok, pemanggilan juga dilakukan ke pengurus KONI Banten.
"Kalau pengurus KONI-nya kalau nggak hari ini besok, yang jelas pemeriksaan setiap hari," ujarnya.
Lihat juga Video 'Dikpora-BPKAD Dompu Digeledah Terkait Dugaan Korupsi KONI':