Air Sungai Kotor, Ibu-ibu di Rumpin Bogor Protes ke Penambang Pasir

Air Sungai Kotor, Ibu-ibu di Rumpin Bogor Protes ke Penambang Pasir

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 08:50 WIB
Ibu-ibu di Rumpin Bogor memprotes kegiatan penambangan pasir karena air sungai yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi kotor.
Ibu-ibu di Rumpin, Bogor, memprotes kegiatan penambangan pasir karena air sungai yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi kotor. (dok. Polres Bogor)
Jakarta -

Sejumlah ibu di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, keberatan atas kondisi air sungai yang kotor. Ibu-ibu tersebut menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Mereka lalu melayangkan protes ke penambang pasir di Rumpin. Mereka menduga aktivitas tambang pasir mencemari air sungai.

"Aksi yang dilakukan oleh mayoritas ibu-ibu tersebut merupakan aksi spontanitas. Warga mendatangi lokasi penggalian pasir yang berada di Kampung Pagutan, Desa Rumpin," kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, Selasa (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penambang pasir didatangi ibu-ibu terjadi kemarin, Senin (25/9). Pihak kepolisian langsung menuju tambang pasir untuk mengendalikan situasi.

Sumijo menerangkan kedua belah pihak kemudian dimediasi. Pihak polsek dan kecamatan setempat, tambah Sumijo, turut hadir di proses mediasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Mediasi tersebut dilakukan setelah warga setempat merasa keberatan atas air sungai yang digunakan warga untuk mandi dan mencuci menjadi kotor," ucapnya.

Sumijo menuturkan pihak penambang pasir dan kaum ibu yang protes akhirnya sepakat menyelesaikan masalah air sungai tercemar ini secara kekeluargaan. Kesepakatan pertama, penambang pasir bersedia untuk sementara menghentikan kegiatannya hingga air menjadi normal.

"Pihak penambang pasir akan merapikan saluran air yang tidak mengganggu fungsi sungai," ungkapnya.

Warga lalu menerima keputusan tersebut. Namun, apabila penambang pasir kembali beroperasi sebelum air sungai kembali normal, warga akan kembali protes.

"Apabila dalam musim normal, bukan musim kemarau, warga tidak berkeberatan dengan penambang pasir untuk beroperasi kembali," tuturnya.

Setelah mediasi dilakukan dan mencapai kesepakatan, warga kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Simak juga 'Janji atau Kesepakatan Politik di Mata Hukum':

[Gambas:Video 20detik]




(rdh/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads