3 Arahan Jokowi Tuntaskan soal Rempang Secara Kekeluargaan

3 Arahan Jokowi Tuntaskan soal Rempang Secara Kekeluargaan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 07:11 WIB
Jokowi
Jokowi (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Sejumlah arahan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait masalah lahan di Pulau Rempang. Jokowi memerintahkan persoalan Rempang diselesaikan secara kekeluargaan.

Rapat terbatas terkait persoalan lahan di Rempang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Hadir dalam rapat itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seusai rapat, Bahlil menjelaskan sejumlah arahan Jokowi terkait masalah Rempang. Berikut poin-poinnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyelesaian Kekeluargaan

Jokowi meminta masalah Rempang diselesaikan secara kekeluargaan. Hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata Bahlil Lahadalia seusai rapat bersama Jokowi.

ADVERTISEMENT

2. Pelibatan Kementerian Lain

Bahlil menjelaskan Jokowi juga meminta agar penyelesaian persoalan di Pulau Rempang melibatkan kementerian lainnya. Penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik.

"Kedua, kami diberikan tugas langsung oleh Pak Presiden dan tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain," ujar Bahlil.

Bahlil melanjutkan, dalam rapat tersebut, dirinya juga melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8.000 hektare lahan yang bisa dikelola. Pembangunan industri di Pulau Rempang disebutnya hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.

"Oleh karena itu, kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7.000 (hektare) lebih hingga 8.000 (hektare), selebihnya hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tuturnya.

Simak halaman selanjutnya laporan Bahlil ke Jokowi

Saksikan juga 'Saat Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Konflik Rempang':

[Gambas:Video 20detik]



3. Laporan Bahlil ke Jokowi

Bahlil juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan tokoh-tokoh masyarakat di Pulau Rempang. Hasilnya, disepakati tidak ada penggusuran di Pulau Rempang, melainkan pergeseran.

"Kami telah melakukan solusi posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi dari Pulau A ke Pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan warga akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Menurutnya, sudah ada 300 keluarga dari total 900 keluarga yang bersedia dipindahkan.

Pemerintah juga disebutnya memberikan kompensasi terhadap warga yang dipindah. Setiap keluarga akan mendapatkan rumah tipe 45 di Tanjung Banun. Bagi warga yang rumahnya lebih besar dari tipe 45, akan mendapat tambahan uang tunai.

Bahlil mengatakan rumah-rumah baru itu saat ini sedang dibangun. Dia pun memastikan warga terdampak juga akan mendapat bantuan uang tunai selama proses pembangunan berlangsung.

"Sambil menunggu rumah, namanya ada uang tunggu Rp 1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000 per KK. Jadi kalau satu KK ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000," kata Bahlil.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads