Alasan Pemerintah Larang Social Commerce: Lindungi UMKM hingga Data Pribadi

Alasan Pemerintah Larang Social Commerce: Lindungi UMKM hingga Data Pribadi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 25 Sep 2023 19:05 WIB
Menkominfo Budi Arie (Marlinda/detikcom)
Menkominfo Budi Arie (Marlinda/detikcom)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap alasan pemerintah memutuskan melarang media sosial merangkap sebagai e-commerce. Budi Arie menegaskan pemerintah ingin melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kita harus mengatur yang pertama bukan lagi free trade tapi fair trade perdagangan yang adil. Jadi bagaimana sosial media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce. Karena apa? Karena ini algoritma nih. Prinsipnya gini, negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita yang fair jangan barang di sana dibanting harga murah, kita klenger," kata Budi Arie usai rapat bersama Presiden Jokowi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Selain itu, pemerintah disebutnya ingin melindungi data pribadi warga negara Indonesia. Dia khawatir social commerce semacam TikTok menyalahgunakan data pribadi penggunanya untuk kepentingan bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kedua bahwa kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita entar dipakai semena-mena. Entar kalau algoritmanya sudah social media, nanti e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain," ujarnya.

"Kalau datanya diambil, apa nggak bahaya. Ini kan soal kedaulatan data. Itu aja. Emang mau semuanya disetir negara semua," imbuh Budi Arie.

ADVERTISEMENT

Apalagi, kata Budi Arie, saat ini banyak platform media sosial yang juga berniat beralih menjadi social commerce. Karena itu, pemerintah pun mengatur ihwal social commerce tersebut agar tidak merugikan UMKM Indonesia.

"Ini kan semua, semua platform ini akan ekspansi kan berbagai jenis. Nah itu harus kita atur kita harus tata supaya jangan ada monopoli, monopolistik organik alamiah. Sekarang nggak ditata tahu-tahu semuanya dikontrol sama dia," kata Budi Arie.

Medsos Harus Dipisah dari E-Commerce

Dalam ratas itu, Budi Arie mengungkapkan Presiden Jokowi juga meminta agar media sosial dipisahkan dari e-commerce. Hal itu, menurutnya, juga sejalan dengan arah Kominfo.

"Kalau dari sisi Kominfo, platform social media tidak boleh menjadi e-commerce. Ya media sosial seperti umumnyalah. Kalau display doang boleh, tapi nggak boleh jualan. Display boleh," ujar Budi Arie.

"Yang namanya sosial media itu kan dia tidak dipakai kebutuhan e-commerce kan, perdagangan kan. Jadi muncul istilah social commerce. Jadi ini di tengah-tengah antara social media dan e-commerce. Platform social media tidak boleh berlaku bertindak sebagai pelaku platform e-commerce," imbuh dia.

Sebagai informasi, Jokowi menggelar ratas soal social commerce di Istana pagi tadi. Hasil dalam ratas itu pun akan dimasukkan ke Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang akan diteken Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) hari ini.

"Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung nggak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata Zulhas.

Zulhas menuturkan nantinya media sosial yang tetap melakukan transaksi jual beli pasca-aturan tersebut diterbitkan akan ditutup.

Lihat juga Video: Jokowi: UMKM Kita Harus Dipayungi dari Terjangan Dunia Digital

[Gambas:Video 20detik]



(mae/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads