Ulah pemotor lawan arah di Cilincing, Jakarta Utara, menewaskan seorang pesepeda, laki-laki berinisial SW (53). Pengendara motor berinisial MS (27) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul (pemotor jadi tersangka)," kata Kasat Lantas Jakarta Utara Kompol Edi Purwanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/9/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (24/9), sekitar pukul 09.15 WIB, di Jalan Akses Marunda arah timur, tepatnya depan pergudangan Lotte DC Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pesepeda meninggal dunia setelah ditabrak motor yang lawan arah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggal dunia pesepeda dayung/ontel, laki-laki saudara SW (53)," kata Edi.
Dipicu Motor Lawan Arah
Edi menjelaskan, kejadian bermula ketika motor Honda Supra bernopol R-3913-ZA yang dikemudikan MS melaju melawan arah di Jalan Marunda.
"Pada awalnya sepeda motor Honda Supra R-3913-ZA dikendarai MS melaju dari arah timur ke barat dengan melawan arus," katanya.
Motor tersebut membawa keranjang besi yang kemudian menyerempet pemotor berinisial SW. SW saat itu melaju di arah yang benar, yakni mengarah ke barat.
"Akibat dari laka lantas tersebut, pengendara sepeda dayung mengalami luka di kepala meninggal di TKP serta kendaraan yang terlibat rusak," tuturnya.
Simak juga Video: Ulah Lettu G Lawan Arah di Tol MBZ: Bikin 3 Orang Dirawat-Motif Misterius