Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (Cak Fauzi) mengatakan akan membantu menyelesaikan sengketa lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget. Dengan begitu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat tetap berjalan lancar.
"Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, namun sebagai Bupati tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini," kata Cak Fauzi dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2023).
Hal ini disampaikannya usai memimpin Apel Pendidikan, di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Fauzi mengatakan saat ini pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah tersebut sehingga tidak ada penutupan sekolah.
"Sebagai Bupati terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep," tuturNYA.
Ia mengatakan persoalan sengketa lahan sekolah seharusnya tidak sampai menutup atau mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sebab, hal ini sangat merugikan siswa-siswi dalam menuntut ilmu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini (Senin, 25/9/2023) untuk melaksanakan KBM seperti biasanya," jelasnya.
Cak Fauzi pun mengajak para guru dan siswa-siswi agar tetap semangat belajar dan mengajar, serta tak terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah. Hal ini mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan.
"Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Ricuh Sengketa Lahan di Lampung Tengah, 7 Warga Bawa Sajam Ditangkap':