Proses Hukum Menanti Lettu AAP soal Dugaan Kekerasan Seks ke Bawahan

Proses Hukum Menanti Lettu AAP soal Dugaan Kekerasan Seks ke Bawahan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Sep 2023 05:59 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Seorang oknum perwira Kostrad TNI Angkatan Darat (AD) Lettu AAP diduga melakukan kekerasan ke bawahannya. Hukum kian dekat untuk dijatuhkan kepada oknum itu.

Lettu AAP memang digadang-gadang akan dipecat. Dia juga diduga melakukan pelecehan ke bawahannya.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan hukuman pidana juga akan diterapkan selain dipecat. Lettu AAP saat ini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tegas Hendhi kepada detikcom, Kamis (21/9/2023).

Periksa Saksi-saksi

Lettu AAP, ditahan karena dugaan melecehkan sejumlah bawahannya. Sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual diperiksa penyidik.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9).

Terkait status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP masih proses pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman perkara.

"Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus," ujarnya Kolonel Hendhi.

Lihat juga Video 'Polisi Duga Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Mati Lemas-Kekerasan Seks':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Dihukum

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan Lettu AAP akan diproses hukum setelah diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya. Diketahui, personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu sempat kabur dari proses hukum.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Sempat Kabur

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sebelumnya sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Terbaru, dia menyatakan sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual itu pun tengah diperiksa penyidik.

Hendri menerangkan penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya ini.

"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Sedang dalam proses semuanya ini," terang Hendhi.

Lihat juga Video 'Polisi Duga Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Mati Lemas-Kekerasan Seks':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads