Arus Mudik
Sopir Bus Jangan Digeber
Jumat, 13 Okt 2006 08:46 WIB
Jakarta - Keselamatan penumpang adalah yang utama dalam transportasi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka sopir bus hendaknya tidak digeber."Ada ketentuan yang harus dipatuhi dalam mengemudi. Jangan karena mau untung lantas sopir bekerja sangat keras tanpa istirahat, itu berbahaya," kata Humas Ditjen Perhubungan Darat Djoko Sulaksono dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (13/10/2006).Menurut dia, dalam menyetir diperlukan konsentrasi, apalagi bila jalan yang dilalui kurang baik dan menghadapi kemacetan. Stamina yang baik mutlak diperlukan. Karena itu setiap 4 jam, sopir harus berhenti mengemudi."Jadi perlu sedikit istirahat meluruskan otot. Dan sebaiknya ada sopir pengganti, jangan digeberlah," imbuh Djoko.Ditambahkan dia, bus yang berangkat harus laik jalan. Artinya selain dalam kondisi yang baik, bus juga harus dilengkapi dengan fasilitas tanggap darurat."Kalau tidak ada fasilitas itu, petugas terminal seharusnya tidak mengizinkan berangkat," cetus Djoko.Bila ada bus yang tidak laik jalan namun diizinkan beroperasi, lantas terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka menjadi tanggung jawab petugas terminal.
(nvt/nvt)











































