Kabar Terkini Perkara Film Porno di Jaksel yang Masih Diteliti Jaksa

Kabar Terkini Perkara Film Porno di Jaksel yang Masih Diteliti Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2023 07:49 WIB
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel.
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kasus film porno produksi Jakarta Selatan saat ini telah memasuki pemberkasan. Berkas lima tersangka, sutradara I dan 4 kru film porno, telah diserahkan ke jaksa.

Saat ini jaksa tengah meneliti berkas kelima tersangka tersebut. Segera setelah berkas dinyatakan lengkap, polisi akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti.

Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka adalah laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas Dilimpahkan Tahap I

Polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap 5 tersangka. Berkas lima tersangka telah dikirimkan ke jaksa pada 8 September 2023

"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (22/9).

ADVERTISEMENT

Sementara pemberkasan terhadap para pemeran film porno masih terus dikebut. Nantinya, berkas tersangka dan para pemeran akan di-split.

"Jadi berkas perkara akan kita split," kata Ade Safri.

Splitsing atau pemecahan perkara sendiri adalah pemecahan satu berkas perkara yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa terdakwa tersebut dipecah menjadi dua atau lebih.

Gelar Status Para Pemeran

Sementara itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pemeran film porno dalam kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status para pemeran.

"Jadi yang saya sampaikan di awal bahwa nanti hasil pemeriksaan para talent wanita maupun talent pria ini dan kemudian kita time line berikutnya kita akan melakukan pemeriksaan para ahli terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata dia.

"Setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, total ada 12 pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Untuk Kasus Film Porno Pekan Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Pemeriksaan Pemeran Pria

Sementara itu, pada Jumat (22/9), polisi memeriksa pria pemeran film porno, Radja Adipati. Lawan main Virly Virginia di film 'VCS' itu mengaku dirinya merasa dibohongi sutradara I.

"Saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi saudara Irwansyah tentang legalitas. Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut," kata Radja.

Radja membantah melakukan adegan intim saat proses syuting. Dia mengatakan adegan yang ada hanyalah gimik belaka.

"Semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimik. Itu gimik," kata Radja.

Selaras dengan pengakuan pemain lain, menurutnya, tidak ada script saat pembuatan film. Artinya, adegan demi adegan yang dilakukan para pemain sesuai dengan perintah sutradara I.

"Artinya itu gambaran dalam script itu hanya ada di otaknya Irwansyah (sutradara). Nah, jadi kita datang, dia bilang seperti ini (adegan), kita improvisasi, semuanya nggak ada yang berdasarkan skrip," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads