Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menuturkan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif harus mampu meningkatkan kemampuan teknis para pelaku wisata. Hal itu juga harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya, sebagai bagian dari upaya memajukan pariwisata nasional.
"Selain mendorong peningkatan kemampuan teknis, sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif juga harus mengedepankan aspek pelestarian budaya dan kearifan lokal," kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dan membuka secara daring Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi bagi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jepara, Jawa Tengah. Hadir pada acara tersebut, Hartaya, S.T., M. M (Plt.Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara), Herbin Saragi (Analis Kebijakan Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI) dan para pelaku pariwisata di Kabupaten, Jepara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rerie, SDM pariwisata harus mampu menjadi komunikator yang menyampaikan berbagai informasi terkait kekhasan budaya dan lingkungannya agar bisa menjadi bagian daya tarik daerah itu bagi para wisatawan.
Apalagi, tambah dia, Jepara memiliki ragam budaya dan kekayaan intelektual seperti tenun torso, seni ukir, gerabah, logam, kuliner, serta hasil bumi seperti kopi, sehingga dalam upaya pengembangan ragam kearifan lokal tersebut, inovasi dan promosi hasil karya kreatif yang berkelanjutan sangat dibutuhkan.
Dalam potensi kreatif seni ukir misalnya, sertifikasi merujuk pada kompetensi di bidang pengembangan seni ukir dan aspek teknis ukiran dan motif dengan muara promosi budaya daerah sebagai salah satu keunggulan wisata budaya.
Dengan demikian, standarisasi dan sertifikasi dapat menjadi pola pengembangan potensi wisata dan ekonomi secara berkelanjutan yang menunjang penguatan warisan dan nilai-nilai budaya di Jepara.
(anl/ega)