Mantan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Mohammad Arif, mengaku dimutasi setelah memprotes kebijakan toilet sekolah berbayar viral. Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi membantah anggapan bahwa dia mengusulkan mutasi.
Dilansir detikJatim, Jumat (22/9/2023), Arif memprotes kebijakan siswa wajib bayar toilet Rp 500. Dalam pernyataannya yang viral, Arif menyebutkan dia menerima surat keputusan mutasi dari Kanwil Kemenag setelah menyampaikan protes.
"Saya sepulang umrah tiba-tiba dapat surat keputusan mutasi. Kok bisa seperti itu? Kan saya nggak pernah minta, saya nggak pernah usul," ujar Arif dalam video viral, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengklaim SK Mutasi dirinya disetujui Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi dan diteken Kakanwil Kementerian Agama. Melalui SK itu Arif dimutasi ke sekolah Miftahul Sudur di Kecamatan Proppo.
No'man kemudian membantah bahwa dia mengusulkan mutasi Mohammad Arif. Dia menegaskan mutasi itu bukan kewenangannya.
"Soal mutasi, silakan ke Kemenag. Di sini wilayahnya Kemenag. Masalah mutasi itu wewenang Kemenag, kami hanya pelaksana. Catatan kecil dari kami, dalam organisasi itu mutasi hal yang biasa," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Guru Honorer Dituding Lapor Pungli Batal Dipecat, Dapat Dukungan dari Walkot Bogor