Seorang guru yang pernah mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan mengaku dimutasi setelah memprotes kebijakan kepala sekolah yang mewajibkan siswa membayar Rp 500 untuk sekali masuk toilet. Guru bernama Mohammad Arif itu mengatakan dia tak terima dengan kebijakan itu.
Dilansir detikJatim, Jumat (22/9/2023), Arif mengatakan dia pernah menjabat Wakil Kepala Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan. Arif protes karena menganggap kebijakan bayar Rp 500 untuk sekali masuk toilet memberatkan siswa.
"Saya kira ini tidak pantas diterapkan karena sekolah MAN 1 telah dibiayai negara," kata Arif dalam YouTube Mohammad Arif, yang dilihat detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi membenarkan soal mutasi Arif. Dia juga menjelaskan alasan penerapan kebijakan itu. Menurutnya, kamar mandi sekolah itu kerap disalahgunakan oleh siswa seperti untuk merokok.
Namun No'man menyatakan mutasi terhadap Arif bukan kewenangannya. Dia mempersilakan hal itu ditanyakan kepada Kemenag.
"Soal mutasi, silakan ke Kemenag. Di sini wilayahnya Kemenag. Masalah mutasi itu wewenang Kemenag, kami hanya pelaksana. Catatan kecil dari kami, dalam organisasi itu mutasi hal yang biasa," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Guru Honorer Dituding Lapor Pungli Batal Dipecat, Dapat Dukungan dari Walkot Bogor