Seorang guru SMP swasta Wonogiri menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswinya di laboratorium sekolah. Guru berinisial MU (43) itu telah dipecat oleh yayasan sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Sriyanto, mengaku sudah mendapat laporan mengenai kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu. Dia juga memastikan pihak yayasan sudah memecat guru tersebut.
"Yang bersangkutan (guru swasta yang menyetubuhi siswinya) sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, dilansir detikJateng, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan guru tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN). Di yayasan yang menaungi sekolah itu, MU bekerja dengan status guru tetap yayasan.
Hal itu membuat proses pemecatan bisa berlangsung lebih cepat karena status tersangka bukan ASN.
"Pemberian saksi oleh yayasan cepat. Kalau guru ASN ada tahapan banyak," ujar dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)