Polisi Wanti-wanti Pinjol Tak Pakai Cara Kekerasan Saat Tagih Utang

Polisi Wanti-wanti Pinjol Tak Pakai Cara Kekerasan Saat Tagih Utang

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 22 Sep 2023 15:43 WIB
Pinjaman online abal-abal
Pinjaman Online Abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Polisi meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) mematuhi aturan dalam menagih para debitur. Salah satunya tidak mengancam atau melakukan perbuatan melawan hukum saat melakukan penagihan.

"Jadi pinjolnya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan. Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt collector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Ade menegaskan, tindakan tersebut jelas melawan hukum. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila pinjol melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan usahanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang tidak diperbolehkan yang melanggar hukum dan kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi, pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," ujarnya.

Viral Ayah Bunuh Diri Diteror Pinjol

Kasus pinjaman online belakangan menjadi sorotan kembali seusai viral curhatan yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, seorang ayah nekat bunuh diri lantaran ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online. Dinarasikan, keluarganya bunuh diri lantaran diteror perusahaan judi online karena tidak sanggup membayar utang.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, korban merupakan seorang pria beranak satu. Dia meminjam uang di perusahaan pinjol sebesar Rp 9,4 juta, tapi harus mengembalikan Rp 18-19 juta.

Saat itu korban tidak bisa membayar utang beserta bunga tersebut. Saat itu muncul teror dan cacian ke kantor tempatnya bekerja hingga berujung pemecatan.

Tak sampai di sana, teror lain berupa pesanan fiktif makanan dari ojek online juga dikirimkan ke rumahnya. Dari serangkaian teror tersebut, akhirnya korban memutuskan mengakhiri hidupnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait curhatan tersebut. Diperoleh keterangan bahwa korban merupakan warga asal Sumatera Selatan.

"Didapatkan informasi dari admin Twitter (akun X) bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/9).

Ade mengatakan admin akun X yang menyebarkan informasi tersebut bukan merupakan keluarga korban. Informasi mengenai kasus yang ada didapat pemilik akun dari kenalannya.

"Bahwa admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin meng-upload unggahan tersebut di akun Twitter admin," ujarnya.

Ade Safri kemudian menyarankan agar korban melapor ke pihak kepolisian setempat untuk memudahkan penyelidikan. Dia memastikan pihak kepolisian siap mengawal kasus yang ada hingga tuntas.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads