Menkumham Temui Eks Mahasiswa Indonesia Pasca-Lebaran
Kamis, 12 Okt 2006 22:20 WIB
Jakarta - Menkum HAM Hamid Awaluddin berencana akan menemui eks mahasiswa ikatan dinas (eks-mahid) di luar negeri pasca lebaran. Pertemuan itu merupakan bentuk implementasi UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan."Persoalan ini tetap menjadi komitmen. Setelah lebaran kita akan kesana," kata Hamid dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Jl Iskandarsyah Raya No 1, Jakarta, Kamis (12/10/2006).Dia mengatakan dengan terbitnya UU Kewarganegaraan itu para eks-mahid di luar negeri dapat memperoleh kembali kewarganegaraan mereka yang telah hilang. Meskipun UU tersebut tidak menjelaskan secara tersurat soal eks-mahid yang keluar negeri di masa pemerintahan Orde Lama.Mengenai masih berlakunya Tap MPR No 25/1966 tentang pelarangan PKI, Hamid menjelaskan ketentuan tersebut tidak menjadi penghambat untuk memperoleh hak kewarganegaraan mereka yang hilang."Presiden bilang ke saya langsung, kalau kita bicara rekonsiliasi jangan pakai teori-teori. Langsung di lapangan saja," ujarnya.Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan tahap praktis dari pemerintahan SBY untuk melakukan rekonsiliasi. Saat ini, lanjut Hamid, jumlah eks-mahid di luar negeri berjumlah 579 orang. Sebagian besar berada di Belanda dan Perancis."Kita akan temui mereka di Belanda dan Perancis setelah lebaran. Tapi waktunya belum kita tentukan," lanjut HamidSekadar diketahui, eks-mahid itu mendapat beasiswa kuliah di luar negeri pada masa pemerintahan Orde Lama. Pecahnya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 membuat mereka terhambat untuk kembali ke tanah air. Bahkan mereka harus kehilangan kewarganegaraannya di masa Orde Baru.
(rmd/nvt)











































