Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membuka ruang pengaduan publik. Masyarakat bisa mengadukan segala permasalahan kepada AKBP Rio, termasuk soal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam program Jumat Curhat di detikPagi, Jumat (22/9/2023). Rio meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepadanya apabila menemukan anggota nakal dalam pelayanan SIM.
"Kami buka ruang komunikasi ketika ada anggota kami yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jikalau ada aduan dari masyarakat, pak ada begini-begini, bisa langsung ke saya," kata Rio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika aduan masyarakat tersebut benar, Rio berjanji akan menindak tegas anggota tersebut.
"Nanti saya akan melaksanakan mitigasi dan apabila benar, anggota tersebut akan kita tindak," katanya.
SIM Keliling di Seluruh Kecamatan
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan SIM, Polres Bogor membuka pelayanan SIM keliling di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Sim keliling kita hadir di seluruh kecamatan," kata Rio.
SIM keliling hadir setiap hari Senin sampai Jumat dengan menjangkau seluruh kecamatan.
"Kami hadir di seluruh pelosok, yang penting ada sinyal internet yang kami bisa menerbitkan SIM keliling," tuturnya.
Rio mengatakan tidak ada pungutan-pungutan lain selain PNBP kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan SIM keliling.
"SIM kalau perpanjangan bisa di SIM keliling dan tidak ada pungutan-pungutan lain di luar PNBP," katanya.
Simak juga 'Jumat Curhat detik Pagi':