Ledakan terjadi di ruang radiologi rumah sakit (RS) di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Sempat muncul percikan api saat ledakan terjadi dan menimbulkan kepulan asap.
Diketahui ledakan tersebut bersumber dari unit power supply (UPS) untuk mesin MRI di ruang radiologi. Percikan api berhasil dipadamkan oleh pegawai rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Serpong hingga Tim Gegana turun ke lokasi. Puslabfor juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk meneliti lebih lanjut penyebab ledakan tersebut.
Baca juga: Ledakan di RS Area Serpong karena Overheat untuk Suplai Listrik MRI |
Sumber Ledakan dari UPS
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Dovie Eudy mengatakan ledakan terjadi di ruang radiologi rumah sakit tersebut.
"Iya, di ruang radiologi," ujar Dovie saat dihubungi wartawan, Kamis (21/9).
Dovie menjelaskan, ledakan bersumber dari alat yang berada di ruang radiologi.
"Sementara dari alat UPS, pensuplai listrik MRI," aktanya.
Penyebab Ledakan
Pihak kepolisian menyebut ledakan bersumber dari unit power supply (UPS) yang berada di ruang radiologi. UPS meledak diduga karena overheating.
"Sementara (sumber ledakan) dari alat UPS penyuplai listrik MRI. Itu overheat, kemudian timbul percikan api dan meledak," jelas Dovie.
Dovie menjelaskan, ledakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Sempat muncul api ketika terjadi ledakan di ruangan tersebut.
"Sempat ada (percikan api), cuman langsung dipadamkan sama pihak sekuriti. Iya pakai APAR," katanya.
Baca selanjutnya: kronologi ledakan.....
Simak juga 'Sederet Fakta Kebakaran Museum Nasional: Ada Ledakan-6 Ruangan Terbakar':
Kronologi Ledakan
Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Tim dari Polres Tangsel dan Polsek Serpong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Benar telah terjadi kebakaran ruang pemeriksaan radiologi pada hari Kamis, 21 September 2023 sekitar jam 05.00 WIB," ujar Bayu dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/9).
Percikan Api dari Ledakan di Ruang Radiologi RS Serpong Sudah Dipadamkan
Ketika tim tiba di lokasi, api sudah dapat dipadamkan oleh karyawan rumah sakit.
"Saat tim di TKP api sudah padam oleh karyawan RS secara mandiri menggunakan APAR dan air," kata dia.
"Terkait Ruangan Radiologi yang terbakar tim olah TKP menghubungi Gegana, Puslabfor dan tim KBR dalam olah TKP," tambahnya.
Akibat kejadian itu, dipastikan tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materi. Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
"Selanjutnya kasus tersebut dalam proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Serpong," tuturnya.
Pelayanan RS Tetap Normal
Pihak rumah sakit di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), memastikan layanan kembali normal seusai insiden di ruang radiologi pagi ini. Manajemen RS mengatakan insiden itu sudah tertangani.
"Kami mengkonfirmasi adanya insiden percikan api yang dihasilkan dari unit power supply (UPS) karena overheating akibat kelebihan daya. Insiden ini telah tertangani dengan baik dan kegiatan operasional berangsur berjalan normal," tulis pihak manajemen RS tersebut yang diterima redaksi detikcom, Kamis (21/9/2023).
"Tidak ada korban jiwa baik dari pasien maupun karyawan rumah sakit dari insiden tersebut dan kami terus memastikan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien," imbuhnya.
Pihak RS juga bekerja sama dengan aparat terkait agar insiden ini ditangani sesuai dengan prosedur. Pihak RS memiliki protokol penanganan untuk memastikan agar layanan tidak terganggu.
"Bekerja sama dengan aparat terkait, manajemen RS terus berkoordinasi dan memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur. Kami juga memastikan telah memiliki protokol penanganan kejadian dan tetap melakukan perbaikan secara terus-menerus (continuous improvement) pada seluruh kegiatan operasional, sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional, guna memastikan kelangsungan usaha dan komitmen Eka Hospital kepada seluruh pemangku kepentingan terkait," tulisnya.