Polisi Masih Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi Masih Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 19:00 WIB
Tampang Fredy Pratama, gembong narkoba, sebelum dan sesudah operasi plastik.
Foto: Fredy Pratama (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi masih memburu Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang masih misterius keberadaannya. Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho berharap agar Fredy cepat tertangkap.

"Saat ini sedang dalam proses pengejaran, mohon doanya. Mudah mudahan segera tertangkap dan terungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi, untuk bisa memastikan siapa yang berperan dominan dalam sindikat ini dan bisa terungkap," kata Shandi pada wartawan di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).

Shandi pun mengatakan bahwa pencarian DPO Fredy Pratama ini membutuhkan proses. "Namanya mencari orang kan butuh proses. Makanya berproses dan butuh komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampang Fredy Pratama before dan after operasi plastik.Foto: Tampang Fredy Pratama before dan after operasi plastik. (dok. Repro detikcom/istimew)

Saat ditanya awak media soal apakah ada bekingan dari penegak hukum dalam kasus tersebut, Shandi hanya mengatakan bahwa proses pencarian berjalan sesuai dengan ketentuan dan siapapun yabg terlibat akan ditindak.

"Yang pasti bahwa proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal, kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.

Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

"Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," ucapnya.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

Simak Video: Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads