Lettu AAP, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah bawahannya, sempat kabur dari proses hukum. Lettu AAP merupakan personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
"Yang bersangkutan juga sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan, red) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual, red) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian kepada detikcom, Kamis (21/9/2023).
Lettu AAP sebelumnya sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD. "Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semua," jelas Hendhi.
Setelah sempat melarikan diri, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang semalam, Rabu (20/9). Hendri menerangkan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan.
"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Sebelumnya Hendhi membenarkan seorang oknum perwira pertama Kostrad sedang diperiksa lantaran diduga melakukan kekerasan seks terhadap sejumlah bawahan. "Ada dugaan seperti itu (kekerasan seks pada bawahan), kronologinya masih dalam pengecekan benar atau tidaknya," kata Hendhi.
Lihat juga Video: Oknum Kades di Pinrang Keroyok Pria Gegara Susah Ditagih Bayar Utang