Tim Puslabfor Polri selesai memeriksa sumber percikan api yang terjadi di ruangan radiologi rumah sakit kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Tim Puslabfor memeriksa unit power supply (UPS).
"Sementara baru (memeriksa) UPS itu sih. Besok mungkin kita ke sini lagi ya," ujar Tim Puslabfor Polri Kompol Heriyandi, di lokasi, Tangsel (21/9/2023).
Heriyandi mengatakan masih belum memeriksa keseluruhan untuk mengusut penyebab percikan api tersebut. Dia mengatakan akan ada tim lain yang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum ambil semua, kita nanti kelanjutan TKP yak. Belum selesai ya, ada tim yang lain yang nanti bisa (memeriksa)," tuturnya.
Dia juga belum bisa memastikan terkait sumber percikan api dikarenakan UPS yang overheat. Sebab, kata dia, masih ada rangkaian-rangkaian selanjutnya untuk proses pemeriksaan.
"Belum, belum tau kita. Kan itu ada rangkaian-rangkaian semuanya," ujarnya.
Layanan Kembali Normal
Sementara itu, layanan di rumah sakit telah berlangsung normal. Banyak pasien dan pengunjung yang lalu-lalang di lokasi.
"Kami mengkonfirmasi adanya insiden percikan api yang dihasilkan dari unit power supply (UPS) karena overheating akibat kelebihan daya. Insiden ini telah tertangani dengan baik dan kegiatan operasional berangsur berjalan normal," tulis pihak manajemen RS tersebut yang diterima redaksi detikcom.
"Tidak ada korban jiwa baik dari pasien maupun karyawan rumah sakit dari insiden tersebut dan kami terus memastikan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien," imbuhnya.
Pihak RS juga bekerja sama dengan aparat terkait agar insiden ini ditangani sesuai dengan prosedur. Pihak RS memiliki protokol penanganan untuk memastikan agar layanan tidak terganggu.
"Bekerja sama dengan aparat terkait, manajemen RS terus berkoordinasi dan memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur. Kami juga memastikan telah memiliki protokol penanganan kejadian dan tetap melakukan perbaikan secara terus-menerus (continuous improvement) pada seluruh kegiatan operasional, sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional, guna memastikan kelangsungan usaha dan komitmen Eka Hospital kepada seluruh pemangku kepentingan terkait," tulisnya.
(idn/idn)