Polisi Amankan 39 Orang Usai Bentrokan 'Maut' Ormas di Bekasi

Polisi Amankan 39 Orang Usai Bentrokan 'Maut' Ormas di Bekasi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 16:21 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto ilustrasi borgol. (A. Prasetia/detikcom)
Bekasi -

Bentrok ormas di Jalan Setu-Bantargebang, Bekasi, dipicu penarikan mobil oleh debt collector menimbulkan korban tewas. Puluhan orang diamankan polisi seusai kejadian tersebut.

"Yang diamankan di Polres ada 39 orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, di Bekasi, Kamis (21/9/2023).

Puluhan orang tersebut saat ini masih diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi saat ini masih mendalami peran 39 orang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku) masih dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak reskrim untuk menentukan peran masing-masing dari orang yang kita amankan tersebut," ujarnya.

Satu Orang Tewas

Bentrokan ormas dipicu penarikan mobil menimbulkan korban jiwa. Satu orang dilaporkan tewas dalam bentrokan tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Korban tewas) atas nama A, kelahiran 1993," kata Dani.

Namun Dani tidak menjelaskan secara rinci dari kelompok mana korban ini. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait kejadian tersebut.

"Korban saat ini di RS dilakukan autopsi, dilakukan proses investigasi," katanya.

Dipicu Penarikan Mobil

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tidak ada kontak fisik yang terjadi saat kedua pihak bersitegang. Menurutnya, permasalahan itu terjadi karena ada kesalahpahaman di antara dua kelompok yang dipicu masalah penarikan mobil.

"Kesalahpahaman masalah 'mata elang', penarikan kendaraan bermotor. Kalau tadi sore kaitannya soal pengambilan kendaraan. Satu dari pihak leasing atau debt collector, satunya lagi dari pihak pemegang kendaraan," kata Twedi, Rabu (20/9).

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menyampaikan hal serupa. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

"Awalnya penarikan kendaraan di wilayah Setu. Ditangani (Polres Metro Bekasi) Kabupaten untuk TKP Setu dan Bekasi Kota untuk yang di Bantargebang," tutur Dani.

Simak Video 'Dua Ormas Bentrok di Bekasi Gegara Penarikan Mobil':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads