KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Duit ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Duit ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 16:16 WIB
Irwan Mussry (Yogi/detikcom)
Irwan Mussry (Yogi/detikcom)
Jakarta - KPK telah memeriksapengusaha Irwan Mussry sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK mencecar Irwan soal aliran uang yang diduga diterima oleh Eko.

"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/9) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain Irwan Mussry, KPK memeriksa saksi lainnya, yakni Beni Movri Basran dan Abdurokhim SIP selaku PNS Bea Cukai serta Prawidya Nugroho selaku swasta.

"Para saksi hadir," jelasnya.

Sebelumnya, Irwan Mussry mengatakan pemeriksaan itu terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya. Irwan tidak memerinci materi pemeriksaannya lebih lanjut. Dia mengatakan pemeriksaan itu bukan terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.

"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," kata Irwan di KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Eko Darmanto pun kini telah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September lalu.

Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Selain Eko, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Kasus korupsi dari Eko Darmanto berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko menjadi sorotan usai kerap memamerkan hidup mewah di media sosial.

Simak Video 'Kata Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Eko Darmanto':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads