Pj Gubernur NTT Resmi Cabut Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi!

Pj Gubernur NTT Resmi Cabut Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi!

Yufengki Bria - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 16:06 WIB
Aturan masuk sekolah jam lima pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbicangan usai video viral di media sosial. Simak penjelasan lengkapnya.
Masuk sekolah pukul 5 pagi. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Jakarta -

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita untuk SMAN 1 Kota Kupang dan SMAN 6 Kota Kupang resmi dicabut Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake. Aturan itu sebelumnya diterapkan oleh Gubernur NTT 2018-2023 Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita resmi kami cabut," tutur Kalake, seperti dilansir detikBali, Kamis (21/9/2023).

Kalake menjelaskan, murid SMAN 1 Kota Kupang dan SMAN 6 Kota Kupang kembali masuk sekolah seperti semula, yakni pada pukul 07.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laiskodat sebelumnya menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Regulasi itu diterapkan untuk sejumlah SMKN/SMAN di Kota Kupang.

Kebijakan itu menuai beragam kritik. Misalkan, minimnya angkutan umum saat pagi hari hingga tak ada dasar hukum dalam menerbitkan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video 'Momen Hari Pertama Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads