Ical Tuntut Pengunjuk Rasa yang Buang Lumpur ke Rumahnya

Ical Tuntut Pengunjuk Rasa yang Buang Lumpur ke Rumahnya

- detikNews
Kamis, 12 Okt 2006 15:54 WIB
Jakarta - Menko Kesra Aburizal Bakrie akan mengajukan tuntutan kepada kelompok pengunjuk rasa lumpur Lapindo apabila mereka sampai membuang lumpur ke kediaman dinas maupun pribadinya."Kalau benar terjadi (pengunjuk rasa membuang lumpur ke rumah), ya akan kita tuntut," kata Ical -- panggilan akrab Aburizal Bakrie.Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya usai diterima Presiden Susilo B. Yudhoyono (SBY) siang ini di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/10/2006).Ical menyatakan, dirinya sudah mengetahui adanya rencana unjuk rasa ke rumahnya. Niatnya mengajukan tuntutan mempunyai dasar hukum. Sebab dinyatakan dalam UU Unjuk Rasa bahwa aksi demikian tidak boleh dilaksanakan di lingkungan pemukiman, apa lagi bila sampai membuang sesuatu ke tempat tersebut."Membuang lumpur ke rumah itu tentu tidak diperbolehkan. Bertentangan dengan UU Unjuk Rasa. Polisi tentu akan melakukan pencegahan karena itu bertentang dengan UU," ujarnya.Lebih lanjut Ical mengatakan, dirinya menghargai perhatian yang disampaikan pengunjuk rasa. Pemerintah pun sedang bekerja keras menangani masalah luapan lumpur Lapindo yang telah menenggelamkan empat desa di Porong, Jawa Timur.Sejumlah pengunjuk pada siang ini berencana beraksi ke rumah pribadi Ical di Jalan Mangunsarkoro. Tapi niat ini gagal karena baru mendekat saja mereka sudah diusir aparat. Beberapa waktu lalu, sejumlah pengunjuk rasa membuang lumpur ke kantor Ical di Jalan Medan Merdeka Barat. (lh/nrl)


Berita Terkait