Sebelum Sanksi PBB Jatuh, SBY Harus Seriusi Kasus Munir
Kamis, 12 Okt 2006 15:47 WIB
Jakarta -
Istri mendiang Munir, Suciwati, akan membawa kasus kematian suaminya ke PBB. Sebelum PBB turun tangan dan memberikan sanksi untuk Indonesia, Presiden SBY didesak menyeriusi kasus ini.Hal itu disampaikan anggota Tim Kasus Munir DPR Deddy Djamaludin Malik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2006)."Untuk menghindari citra buruk penegakan hukum di Indonesia, Presiden SBY orang pertama yang harus menunjukkan itikad baik menangani kasus Munir sebelum PBB macam-macam," imbau Deddy.Dalam penuntasan kasus Munir ini, SBY harus memberikan batas waktu kepada Polri untuk mengusutnya. Tim DPR menilai kinerja tim penyidik kasus Munir di kepolisian tidak efektif. Sebab selama ini tidak terlihat keseriusan yang ditunjukkan Polri.SBY, lanjutnya, harus menginstruksikan kepada Polri agar hasil rekomendasi TPF Munir menjadi acuan Polri dalam pengusutan kasus ini."Kami akan secepatnya memberikan hasil ini kepada presiden dan juga akan kami laporkan pada sidang paripurna 17 Oktober," katanya.Menanggapi adanya desakan diumumkannya hasil TPF Munir ke publik, Deddy menyatakan, hal itu akan menjadi salah satu rekomendasi tim DPR ke SBY.Dia juga mengatakan, BIN selama ini tidak pro aktif dalam penyelesaian kasus Munir. "Saya tidak percaya lagi BIN," tandasnya.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
