Sejarah Mencatat KPK Buka Seleksi CPNS untuk Pertama Kalinya

Sejarah Mencatat KPK Buka Seleksi CPNS untuk Pertama Kalinya

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 08:00 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)

Persyaratan selanjutnya adalah para calon seleksi bukan anggota partai politik, ataupun terlibat polirik praktis.

"Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis," ujar KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, calon pengikut seleksi CPNS di KPK juga dilarang memiliki hubungan keluarga baik sedarah dengan pejabat atau pegawai KPK. Warga yang akan mengikuti seleksi tersebut juga dilarang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka atau terdakwa hingga terpidana kasus korupsi.

"Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi," ujar KPK.

ADVERTISEMENT

KPK juga menjelaskan mengenai terkait persyaratan nilai lulusan calon pendaftar. KPK menyebut indeks prestasi kumulatif minimal 3,00.

"Memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 3,00 untuk sarjana (S1) dan Diploma III (D-III)," sambungnya.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads