Mudik Lebaran, Motor Dilarang Angkut Lebih 2 Orang

Mudik Lebaran, Motor Dilarang Angkut Lebih 2 Orang

- detikNews
Kamis, 12 Okt 2006 14:02 WIB
Jakarta - Jumlah pemudik dengan kendaraan roda dua diperkirakan akan naik 30-40 persen. Namun tahun ini mereka dilarang mengangkut lebih dari 2 orang. Jika melanggar, polisi akan men-sweeping dan memberi sanksi berupa tilang.Aturan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso usai rapat Muspida Plus untuk mengantisipasi lalu lintas, transportasi dan kamtibmas menjelang Lebaran di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (12/10/2006)."Ini semata-mata untuk keselamatan dan kenyamanan pemudik juga," kata Bang Yos.Di tempat yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo mengimbau agar 'pasukan' bermotor yang mengangkut lebih dari 2 orang untuk membatalkan niatnya mudik dengan motor. "Lebih baik dibatalkan," tegasnya.Sementara untuk menertibkan pemudik sepeda motor agar tetap menggunakan jalur kiri dan tidak mengganggu bus atau mobil, polisi akan mengawal pemudik. Titik awal pengawalan akan dilakukan di Monas, Senayan, dan Kemayoran. Kawalan polisi akan berakhir di Karawang.Ditambahkan Djoko, pihaknya menyiapkan 200 personel untuk mengawal pemudik yang menggunakan motor. Pengawalan dilakukan pada H-4. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads