Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangsel terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Yadi dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa (12/9) pekan lalu. Namun Alvino tak merinci siapa pastinya pelapor Yadi terkait kasus yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," ujarnya.
Informasi beredar, Yadi dilaporkan terkait pemberian cek kosong kepada sebuah event organizer. Meski demikian, Alvino menyebut pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Itu masih didalami dugaan itu. Intinya terkait kasus tipu gelap penipuan dan penggelapan. Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain," jelasnya.
Alvino menambahkan segera pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas tuduhan yang dilayangkan terhadap Yadi Sembako tersebut.
"Tapi ini kan baru pelaporan, nanti ke pelapornya diklarifikasi. Nanti perkembangannya disampaikan," tuturnya.
detikcom sudah menghubungi Yadi Sembako terkait pelaporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan.
Simak juga Video: Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan