SBY Segera Punya Penasihat
Kamis, 12 Okt 2006 12:53 WIB
Jakarta - Keinginan Presiden SBY mempunyai penasihat tidak lama lagi akan terwujud. Keinginan yang sudah tertunda lama itu paling cepat direalisasikan Desember 2006 seiring selesainya pembahasan RUU Dewan Pertimbangan dan Penasihat Presiden."UUD mengharuskan adanya itu, masalahnya pemerintah dari dulu ingin ambil inisiatif, tapi rapat Baleg sepakat ini menjadi inisiatif DPR. Jadi kami lama menunggunya," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra.Yusril menyampaikan hal itu pada rapat pertama antara pemerintah dengan Pansus RUU Dewan Pertimbangan dan Penasihat Presiden di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2006).Dengan adanya Dewan Penasihat itu, maka lembaga-lembaga yang diamanatkan UUD 1945 satu per satu akan terwujud. "Sehingga semua bisa kita selesaikan apa yang menjadi amanat dari konstitusi," katanya.Dia juga mengemukakan, selama ini keberadaan orang-orang seperti Ali Alatas, Nana Sutresna, Yenny Wahid dan lain-lain bukanlah sebagai penasihat presiden. Status mereka sebatas staf khusus dari presiden yang diangkat berdasarkan Keppres 40/2006."Selain itu ada yang namanya utusan khusus dan itu bukan di bawah saya. Mereka berada di bawah Pak Sudi Silalahi (Seskab). Jadi sampai saat ini belum ada yang resmi diangkat menjadi penasihat presiden," ujarnya.Pemerintah dan DPR sepakat menargetkan pembahasan RUU akan selesai pada 5 Desember. Sementara 15 November diharapkan daftar isian masalah (DIM) yang disusun pemerintah dapat diselesaikan."Kita harap pemerintah segera menyiapkan DIM baru, setelah itu kita masuk ke rapat panitia kerja," ujar Ketua Pansus Agun Gunanjar.
(umi/sss)











































