Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Lalu lintas di sekitar Patung Kuda mengalami kemacetan.
Pantauan detikcom, Rabu (20/9/2023), pukul 14.36 WIB, terlihat arus lalu lintas mulai macet dari Bundaran HI menuju Patung Kuda. Tampak lalin arah Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan III tersendat. Namun, lalin Jalan Merdeka Selatan arah Bundaran HI normal.
Selain itu, kendaraan bermotor terlihat parkir di pinggir jalan. Ada juga motor yang parkir di atas trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi saat ini tengah duduk mendengarkan orasi. Tampak orator berorasi di atas satu unit mobil komando.
Massa juga memasang spanduk bertulisan 'Aksi Bela Rempang 209'. Terdengar massa aksi juga berselawat.
Diketahui aksi GNPR hari ini dilakukan untuk membela masyarakat Pulau Rempang. Tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan total 1.000 orang akan ikut serta dalam aksi itu. Pihaknya juga mengusahakan para petinggi FPI, termasuk Habib Rizieq, hadir dalam aksi tersebut.
"Kembalikan hak rakyat di Rempang. Bebaskan warga yang ditahan," kata Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (20/9).
"Target 1.000. Insyaallah Habib diusahakan. Nanti masih kita usahakan," sambungnya.
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin sebelumnya mengatakan total 1.000 personel bersiaga mengamankan jalannya unjuk rasa.
"Kalau yang GNPR itu terkait Rempang. Untuk di Patung Kuda kita siapkan personel 10 SSK, kurang lebih 1.000 personel," kata dia.
Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas imbas aksi tersebut. Rencananya, akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan sementara.
"Sedang disiapkan. Rencana Medan Merdeka Barat dialihkan. Konsep sama, dari arah selatan kita arahkan ke Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan, kemudian dari arah Gajah Mada kita arahkan ke Tomang dan Juanda," jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat menghindari area Patung Kuda agar tidak terjebak kemacetan. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau massa aksi menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang ada.
(knv/knv)