Polres Jakut Buka Jasa Penitipan
Kamis, 12 Okt 2006 11:42 WIB
Jakarta - Tidak mau kalah dengan Polres Bekasi, Polres Jakarta Utara berencana membuka layanan penitipan barang berharga bagi pemudik. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi aksi pencurian di rumah-rumah yang pemiliknya pulang kampung."Boleh-boleh saja, yang penting harus terperinci secara jelas barang-barangnya," kata Kapolres Jakut Kombes Pol Musyafak saat dihubungi detikcom di Jakarta, Kamis (12/10/2006).Namun dia mengingatkan agar barang yang dititipkan itu benar-benar didata oleh pemilik secara tertulis. "Jangan sampai nanti ada komplain di kemudian hari," kata Musyafak tanpa merinci barang apa saja yang bisa dititipkan.Untuk pelayanan ini, imbuh dia, Polres Jakut tidak akan memungut biaya. Sementara untuk pelaksanaan teknisnya, masyarakat diminta mengonfirmasi langsung ke Polres Jakut di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok."Penitipan kita buka H-5 sampai H+5. Yang ingin menitipkan silakan menghubungi Wakapolres atau Kepala Bagian Operasional pada hari kerja," imbaunya.Terkait:Polres Bekasi Sedia Jasa Penitipan
(umi/sss)











































