KPK Panggil Irwan Mussry Terkait Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai DIY

KPK Panggil Irwan Mussry Terkait Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai DIY

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 20 Sep 2023 11:10 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Salah satu yang dipanggil sebagai saksi ialah Irwan D Mussry.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Selain Irwan Mussry, tim penyidik KPK memeriksa empat saksi lainnya. Berikut ini saksi-saksi yang dipanggil KPK hari ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Irwan D Mussry (swasta)
2. Beni Novri Basran (PNS)
3. Abdurokhim SIP (PNS)
4. Prawidya Nugroho (swasta)
5. Adi Putra Prajitna (swasta)

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Eko Darmanto pun kini telah dicegah berpergian ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Selain Eko, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta," jelas Ali.

"Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," sambungnya.

Berikut ini empat orang yang dicegah terkait korupsi Eko Darmanto:

1. Eko Darmanto (PNS Dirjen Bea Cukai)
2. Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri)
3. Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti)
4. Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).

Simak juga 'Saat KPK Jelaskan Hasil Klarifikasi Eko Darmanto yang Utangnya Rp 9 M':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads