KPK Hibahkan Aset Tanah-Mobil Rampasan ke Pemkab Bogor Senilai Rp 6 M

KPK Hibahkan Aset Tanah-Mobil Rampasan ke Pemkab Bogor Senilai Rp 6 M

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 20 Sep 2023 10:55 WIB
KPK menyerahkan barang rampasan kasus korupsi ke Pemkab Bogor
KPK menyerahkan barang rampasan kasus korupsi ke Pemkab Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK menghibahkan barang rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan di kantor LPSK, Jakarta Timur (Jaktim).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemkab Bogor. Total nilai aset yang dihibahkan Rp 6.051.763.000.

"KPK juga bekerja secara akuntabel dalam pengelolaan barang bukti dan barang sitaan. Begitu banyak penyitaan yang kita lakukan yang berstatus barang sitaan maupun rampasan sehingga kita ingin mempertanggungjawabkannya kepada rakyat dan melaksanakan amanah aturan terkait pengelolaan barang bukti, barang sitaan, dan rampasan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset tersebut berupa tanah di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, dengan luas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp 5.265.110.000. Kemudian, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan nilai Rp 369.673.000 serta satu unit mobil Hyundai dengan nilai Rp 416.980.000.

"Upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh KPK sendirian, harus ada dukungan dan sinergi dari seluruh anak bangsa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain Pemkab Bogor, serah terima penetapan status penggunaan barang milik negara dan hibah dari rampasan negara diberikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan LPSK. Adapun Bupati Bogor Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut.

"Alhamdulillah insyaallah akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor," ungkap Iwan.

Rencananya, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk relokasi kantor Desa Banjarsari yang sekarang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir. Lalu relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor serta mendirikan kantor UPT pajak dan puskesmas.

"Adapun untuk kendaraan akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan. Kami sangat menyambut baik bilamana ada aset-aset sitaan KPK baik tanah, bangunan, dan lainnya yang dapat dihibahkan ke Kabupaten Bogor. Insyaallah pasti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," pungkasnya.

Simak juga 'Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads