Pantauan detikcom Selasa (19/9/2023) pukul 23.30 WIB Wulan masih belum terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sementara Wulan, diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 18.50 WIB.
Artinya pemeriksaan terhadap Wulan telah berlangsung selama 4 jam. Sebelumnya diberitakan, Wulan Guritno diam-diam menyambangi Bareskrim Polri malam ini.
Tidak diketahui kedatangan dari Wulan sendiri. Kabar tersebut didapatkan dari petugas yang berjaga di sekitar gedung Bareskrim Polri.
Informasi soal pemeriksaan Wulan pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
"Barusan dapet info benar adanya (Wulan diklarifikasi hari ini)," kata Vivid saat dikonfirmasi (19/9/2023).
Adapun Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online bernama Sakti123, konten video wulan itu viral di sosial media. Dia menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Pemeriksaan Wulan Guritno Sebelumnya
Sebelumnya diberitakan, Wulan telah diperiksa pada Kamis, 14 September 2023 lalu. Saat itu, Wulan diperiksa selama nyaris 7 jam.
Namun, Adi Vivid mengatakan pemeriksaan terhadap Wulan itu belum selesai. Vivid mengatakan pemeriksaan terhadap Wulan bakal dilanjutkan pekan depan.
"(Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno) belum selesai, dan akan dilanjutkan minggu depan," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Adi Vivid mengatakan penyidik mengajukan 23 pertanyaan terhadap Wulan. Namun Wulan, kata dia, meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11.00 dan baru menjawab 23 pertanyaan. Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan," jelas Vivid.
Adi Vivid tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasan Wulan mengajukan penundaan pemeriksaan. Dia juga belum membeberkan total jumlah pertanyaan yang disiapkan penyidik untuk mengklarifikasi Wulan.
Simak Video ''Wulan Guritno dan Kasus Judi Online yang Menyeret Namanya':
Saksikan juga wawancara Spesial bersama Jaksa Agung ST Buranuddin: Jalan Restorative Justice Kejaksaan Agung
(jbr/jbr)