Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny Plate!

Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny Plate!

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 18:19 WIB
Tenaga Ahli Kominfo Walbertus ditangkap jaksa usai jadi saksi sidang Johnny Plate (Anggi/detikcom)
Tenaga Ahli Kominfo Walbertus ditangkap jaksa usai jadi saksi sidang Johnny Plate. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung menangkap Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walbertus ditangkap setelah menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Pantauan detikcom, Walbertus ditangkap setelah keluar dari ruang sidang PN Jakpus, Selasa (19/9/2023). Tampak petugas dari Kejaksaan Agung membacakan surat penangkapan terhadap Walbertus.

"Kami dari Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus hari ini saya melakukan penangkapan Bapak Walbertus," ucap jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa kemudian membawa Walbertus. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga membenarkan penangkapan itu. Walbertus langsung dibawa ke Kejagung.

Walbertus ditangkap terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Kasus ini merugikan negara Rp 8 triliun.

ADVERTISEMENT

"Ya benar kita bawa ke Gedung Bundar," ujar Ketut.

Simak Video: Kelanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo: Tambah 3 Tersangka, Rp 27 M Disita

[Gambas:Video 20detik]




(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads