Persoalan Rempang Dibahas di Munas PBNU, Ini 4 Poin Rekomendasinya

Persoalan Rempang Dibahas di Munas PBNU, Ini 4 Poin Rekomendasinya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 16:10 WIB
Kantor PBNU/Istimewa
Kantor PBNU (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan hasil rekomendasi Munas dan Konferensi Besar, salah satunya terkait persoalan sengketa tanah di Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ada 4 poin yang jadi rekomendasi PBNU terkait situasi di Rempang.

"Pertama, sikap kita dalam isu Rempang ini, penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," kata Komisi Rekomendasi Munas dan Konbes NU, Ulil Abshar, saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Ulil menyampaikan, pertumbuhan ekonomi dan rekomendasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak rakyat kecil. Menurut dia, kemaslahatan harus menjadi pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pembangunan hanya sarana saja yang jadi tujuan manusia itu sendiri. Karena itu kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok," ujarnya.

PBNU juga meminta semua pihak bersikap tenang dalam menyikapi persoalan Rempang. Pemerintah, menurut Ulil, harus mendengar aspirasi rakyat.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, mendorong kepada semua pihak untuk cooling down, baik pemerintah dan masyarakat. Dan pemerintah harus dengar aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga kepentingan investasi tak korbankan rakyat kecil," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan NU mengajak masyarakat Rempang sabar dan berdoa.

"Terakhir mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak," imbuhnya.

(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads