Lina Mukherjee Pembuat Konten Makan Babi dengan Bismillah Divonis 2 Tahun Bui

Lina Mukherjee Pembuat Konten Makan Babi dengan Bismillah Divonis 2 Tahun Bui

Welly Jasrial Tanjung - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 13:56 WIB
Lina Mukherjee Divonis Penjara 2 Tahun
Lina Mukherjee Divonis Penjara 2 Tahun (Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Jakarta -

Lina Mukherjee, terdakwa kasus makan babi sambil membaca bismillah, divonis 2 tahun penjara. Selain itu, pemilik nama asli Lina Lutfiawati tersebut didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dilansir detikSumbangsel, Selasa (19/9/2023), vonis ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang yang diketuai Romi Sinatra. Hakim menilai Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.

Tiktoker Lina Mukherjee dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," ujarnya, Selasa (19/9).

Putusan yang diberikan majelis hakim terhadap Lina Mukherjee, sama dengan tuntutan JPU, yakni 2 tahun kurungan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Lina Mukherjee langsung menyatakan akan pikir-pikir dulu terhadap putusan hakim tersebut. "Saya pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ujar Lina.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads