Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di puncak acara Festival Like di Indonesia Arena Stadion, Jakarta, hari ini. Penyerahan SK tersebut diberikan ke sejumlah daerah di Indonesia dan dilakukan secara simbolis kepada beberapa penerima.
"Diserahkan SK Hijau perhutanan sosial sebanyak 1.541 unit SK dengan luas areal 1,048 juta hektare lebih, serta SK Biru TORA seluas 107 ribu," kata Siti Nurbaya di acara Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan dalam SK Hutan Sosial termasuk ada luasan untuk hutan adat seluas 90 ribu lebih hektare bagi 23 kelompok adat. Selain itu, juga ada SK untuk mitra konservasi seluas 297 ribu lebih hektare bagi 607 kelompok masyarakat juga kemitraan perhutani untuk masyarakat.
Siti Nurbaya juga mengungkapkan secara keseluruhan, hingga September 2023 sudah diserahkan SK Hutan Sosial seluas 6,37 juta hektare bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9.642 kelompok atau gabungan kelompok.
"Kelompok kehutanan sosial sesuai arahan Pak Presiden harus selalu didampingi untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, tata kelola hutan, peningkatan perusahaan dan manajemen usaha kelompok yang efektif sehingga dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang produktif," sambungnya.
Selain itu, usai menyerahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Jokowi mengatakan masyarakat harus bertanggung jawab atas SK yang diberikan.
"Jangan asal terima ternyata ditelantarkan. Harus ditanami, harus produktif, yang tidak produktif dicabut (SK-nya)," ucap Jokowi.
Sebagai informasi, dalam puncak acara Festival Like turut dihadiri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy.