Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari selebgram asal Makassar, Nur Utami, yang menjadi tersangka kasus TPPU terkait jaringan Fredy Pratama. Aset yang disita terdiri atas mobil hingga tas mewah yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan narkotika.
Sebagai informasi, selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu, lanjut Jayadi, pihaknya menyita aset lain milik Nur berupa beberapa tas mewah. Nilai keseluruhan aset Nur Utami yang telah disita mencapai miliaran rupiah.
"Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya," ungkapnya
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," lanjutnya.
Aset-aset tersebut, menurut Jayadi, tak dibuat atas nama Nur ataupun suaminya. Namun dia memastikan aset tersebut diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
"Barang-barang bukti yang berhasil kita sita, yang saya sebutkan tadi, itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset, baik kendaraan maupun barang-barang, termasuk juga tanah dan bangunan," imbuhnya.
Bareskrim Telusuri Aset Lain
Lebih jauh Jayadi menerangkan, saat ini penyidik juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang jaringan narkotika tersebut.
"Kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ucap Jayadi.
Jayadi menyebutkan bahwa Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9) lalu di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia merupakan istri dari tersangka S yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Adapun S hingga kini masih menjadi buron.
"S belum kita dapatkan," pungkasnya.