Polisi menangkap satu orang dalam penggerebekan kontrakan penampungan 11 motor curian di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Kami mengamankan satu orang pelaku, saat ini masih secara estafet diperiksa secara intensif untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Pelaku sendiri telah mengontrak di lokasi kejadian selama tiga bulan. Selain 11 motor, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa kunci T, ada mobil (pikap), handphone," sebutnya.
Sementara itu, Panit 2 Reskrim Polsek Gunung Putri Aiptu Ahmad Muzazin mengatakan pelaku menyewa dua kontrakan. Satu digunakan untuk tinggal, sementara lainnya sebagai gudang penampungan.
"Itu berbentuk kontrakan, jadi pelaku ngontrak dua kamar berbeda, satu untuk gudang, satu untuk sindikat," ujar Muzazin.
Muzazin mengatakan pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Gunung Putri dan sekitarnya. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Wilayah operasionalnya Gunung Putri, Pondok Ranggon, Jatiasih, Cileungsi. Kebetulan pelaku masih dalam pengejaran kita," tuturnya.
Motor Akan Dikirim ke Lampung
Muzazin sebelumnya mengatakan, motor curian tersebut merupakan jaringan dari Lampung. Rencananya motor curian tersebut hendak dibawa ke Lampung.
"Jaringan Lampung, kebetulan keburu kita ungkap lebih dulu sehingga motor ini tidak sempat dibawa ke Lampung, karena sudah dipersiapkan satu unit mobil (pikap). Motor mau dibawa dalam kondisi utuh, karena di gudangnya masih utuh," terangnya.
(rdh/maa)